Thursday, March 21, 2013

Suspended Toko Gunung Agung

VIVAnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Toko Gunung Agung Tbk pada perdagangan hari ini, Kamis 21 Maret 2013. Suspensi atas saham Toko Gunung Agung itu dilakukan karena peningkatan harga kumulatif.

"Harga saham Toko Gunung Agung naik Rp440 (141,94 persen)," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy, dalam penjelasan tertulis bursa, Kamis.

Menurut BEI, harga saham Toko Gunung Agung melonjak dari Rp310 pada penutupan transaksi 14 Maret 2013 menjadi Rp750 pada 20 Maret 2013. "Suspensi dilakukan di pasar reguler dan tunai dalam rangka cooling down," ujarnya.

Pengenaan suspensi itu untuk memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar guna mempertimbangkan keputusan investasinya pada saham berkode TKGA itu. Pelaku pasar juga diharapkan untuk memperhatikan keterbukaan informasi dari perseroan.

Peringatan Smartfren
Sementara itu, BEI melalui penjelasan tertulis yang ditandatangani Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Surat Utang BEI, Saptono Adi Junarso, juga memberikan sanksi peringatan tertulis pertama kepada PT Smartfren Telecom Tbk (FREN). 

Sanksi itu, menurut Saptono, terkait keterlambatan pembayaran biaya pencatatan tahunan obligasi I Mobile-8 Telecom tahun 2007.
Selanjutnya, BEI dapat mengenakan sanksi peringatan tertulis kedua beserta denda, jika dalam waktu 15 hari bursa sejak tanggal peringatan tertulis pertama, emiten tetap tidak memenuhi kewajibannya.
Hingga pukul 10.31 WIB hari ini, harga saham berkode FREN itu ditransaksikan stagnan di level Rp97 per unit.
© VIVA.co.id