Saturday, April 6, 2013

Senyum atau Mules Ngising, Mas Broooh??!!

Pasal 33 ayat 3 butir 33 point 3

Miris, sedih, marah, ..!
Mungkin perasaan itulah yang muncul ketika melihat peta kepemilikan migas diatas. Beberapa sumber bacaan menyebutkan bahwa hampir 75 hingga 80% sumber daya migas Indonesia saat ini dikuasai oleh pihak asing. Perusahaan besar asing seperti  Chevron Pacific milik Amerika, Exxon milik Amerika,  Conoco Phillips milik Amerika, Total Indonesie milik Perancis, Petronas milik Malaysia, China National Oil Corporation dan Petrochina milik Cina seolah olah berlomba-lomba mengibarkan bendera negaranya di tanah air dan dengan leluasa menikmati kekayaan alam negara kita sementara kita sebagai pribumi tidak memiliki daya sedikitpun untuk sekedar menancapkan merah putih di bumi pertiwi.
Gambar tersebut membuat saya teringat kembali dengan momen-momen nasionalis di sekolah dasar yang mungkin saat ini sudah  tidak akan  kita temui  lagi ketika telah menyandang status sebagai seorang mahasiswa, seorang sarjana, seorang  pegawai swasta,  orang tua, atau pejabat ibukota.
Masih ingatkah ketika setiap senin pagi, “Pembukaan UUD Negara Indonesia”  dibacakan dengan lantang oleh petugas upacara.? Di dalamnya terdapat 4 tujuan besar bangsa Indonesia, “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.”
Masih ingatkah ketika setiap pagi kita selalu mengulang  pancasila sebelum memulai pelajaran? Di setiap butirnya terkandung  nilai-nilai sila yang mengajarkan rasa toleransi, cinta tanah air, dan nasionalisme. Atau masih ingatkah kita dengan Naskah sumpah pemuda dalam pelajaran IPS yang harus hafal diluar kepala..? “Sumpah pemuda : Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”
Dan yang paling menampar adalah isi UUD pasal 33 ayat 3 yang berbunyi “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”
Beberapa momen diatas setidaknya membuat kita merenung sejenak dan berpikir bahwa sesungguhnya Indonesia adalah negara berbudaya yang memiliki banyak potensi dan kaya akan Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia. Dunia pun mengakui hal tersebut.
Potensi sumber daya migas Indonesia saat ini masih sangat besar. Menurut data terakhir yang dikeluarkan oleh kantor Kementerian ESDM, jumlah sumber daya migas Indonesia saat ini tercatat sekitar 86,9 miliar barel dan gas bumi sekitar 384,7 triliun standar kaki kubik. Jumlah tersebut bukan jumlah yang kecil untuk persediaan migas suatu negara.
Namun, melihat semakin akutnya kemacetan di Jakarta karena bertambahnya junlah kendaraan dan faktor lainnya, kita harus mulai berhemat dalam menggunakan bahan bakar minyak maupun gas. Apalagi melihat kepemilikan migas yang saat ini lebih didominasi oleh pihak asing. Kita harus benar-benar menghemat energy dan mulai  mengelola dengan mandiri sumber daya yang kita miliki, serta sebisa mungkin berusaha meminimalisasi ketergantungan modal maupun pinjaman dari pihak asing. 
Tidak bermaksud menyalahkan atau menghakimi siapapun, gambar tersebut setidaknya menjadi cambuk untuk saya pribadi, dan seharusnya menjadi ruang penyadaran bagi kita semua bahwa belum bnyak yang dapat kita berikan untuk negeri ini. Belum banyak yang dapat kita berikan untuk merah putih. Kita bisa mulai menumbuhkan rasa cinta tanah air dengan hal kecil sederhana  seperti tidak berlebihan dalam menggunakan sumber daya alam, tidak mementingkan kebutuhan pribadi dan ikut menjaga persediaan sumber daya alam  agar tidak terjadi kelangkaan energi di masa yang akan datang.

Josef Kote si Lelaki Gagal

GYB : Keila
.
Oleh: Valencya Poetri
.
 | 06 April 2013 | 15:41 WIB
.
‘ Seandainya kita bisa setulus hujan, ada, turun lalu menguap begitu saja dan seterusnya. Tentu tidak akan ada hati yang begitu terluka. ‘
Berkali-kali kubaca statusmu sore ini, lewat akun palsu yang sengaja kugunakan untuk mengintipmu, setelah kamu memblokir semua akses komunikasi kita.
Berulangkali aku menulis-hapus untuk sebuah komen di statusmu itu Kei…
‘ Galau ya mbak…? ‘
Dan hanya berbalas sebuah emoticon senyuman darimu.
Hujan lagi ya Kei… 
Aku sedang mereka-rekamu dari tempatku duduk disini. Kamu pasti sedang di depan jendela, memandangi bulir-bulir hujan. Seperti yang biasa kau lakukan.
Heeghh…
Seperti ada ribuan ton beban yang tiba-tiba menghimpit dadaku, segera setelah aku mengingatmu, Kei…
***
‘ Ku tunggu di tempat biasa mas…’ begitu katamu di telfon, sore itu.
Tak perlu waktu yang terlalu lama bagiku, untuk menemuimu. 
Dermaga, tempat yang teramat kau suka untuk menghabiskan sore dengan menatap senja.
‘ Duduk mas…’ katamu begitu aku tiba disana.
Hey…kenapa jadi secanggung itu ? Masih marah ya Kei ?
Aku duduk di sebelahnya.
‘ Kei… ‘
‘ Kita putus aja mas…’
Datar, tenang dan tegas.
Aku segera pindah, dan duduk di depannya. Menatap wajahnya, mencari kesungguhan di matanya.
‘ Kei…aku kan sudah meminta, beri sedikit waktu lagi, aku belum bisa memutuskan saat ini, please…’
‘ Sampai kapan mas ? Setahun itu tidak sebentar. Dan kamu masih memintanya lagi ? ‘
Kali ini matanya begitu tajam menatapku. Ah… Aku kelimpungan dibuatnya, kelu.
‘ Aku…entahlah Kei…’ aku mendengus kesal. Tak mampu berkata-kata lagi. Aku tidak punya alasan untuk tiba-tiba memutuskan pertunanganku dengan Dea. Tapi aku juga tak mau kehilanganmu, Kei…
‘ Silahkan putuskan, aku atau dea ? ‘
Aku diam. Menatapmu lekat. Kelembutanmu lenyap sudah key, yang tersisa hanya dingin dan kaku.
‘ Entahlah…’ aku menggelengkan kepala.
‘ Itulah kenapa aku memilih untuk mundur mas. Kamu tak akan pernah punya putusan. Aku perempuan, aku ingin kepastian. Dan kamu tak punya itu untukku. Kita sudahi saja, aku lelah menunggumu. Semoga kau bahagia, mas. Selamat sore. ‘
‘ Kei…’
Hanya menoleh sekilas, tersenyum dan berlalu.
Ah…key… Sudah hampir 6 bulan berlalu. Dan aku masih belum bisa menghapusmu. Tak pernah mampu. Hujan, senja dan bunga. Tiga hal yang berubah menjadi wajahmu, ketika aku menatapnya.
Aku lelaki gagal key ! Gagal setia, dan gagal mempertahankan apa yang kuinginkan.
Kupandangi bayangan wajahku di cermin. Dan aku menjadi benci sekali pada diriku.
‘ Dasar, lelaki brengsek sialan ! ‘

One Day Posting

Kematian di Pagar Puri Cikeas

Presiden Takut Bendera
.
Oleh: Raja
.
 | 06 April 2013 | 14:32 WIB
.
Presiden Takut Bendera
.
“Hey, Ajudan. Saya dapat laporan dari intel. ada terpasang bendera di pagar puri cikeas”
“daulat, Yang Mulia. akan hamba periksa segera”
.
tak lama.
.
“bagaimana? benarkah ada terpasang bendera di sana?”
“benar, Yang Mulia. hamba sudah cek ke lokasi. dan ini gambarnya”
“hmmmmm……. laporan intel memang selalu akurat. sekarang cepat kau copot itu bendera, Ajudan”
“mengapa harus dicopot, Yang Mulia? takutkah?”
“tak usah banyak cakap. turuti saja perintahku”
“tapiii…..”
“apa yang menjadi keraguanmu? soal aku merangkap jabatan sudah tak ada yang peduli lagi. cepat copot itu bendera”
“dicopot ya, Yang Mulia?”
“ya….. masa ada yang usil pasang bendera kuning dari kertas wajik. memang siapa yang mati di sini ??!! ……….”
“jadi dicopotnya, Yang Mulia?”
“tak usah……. sebentar lagi ada ajudan bodoh yang mati”

JK Gagal Menghantam Pak Boediono??!!

Surat Terbuka untuk Pak JK
.
Oleh: Felix
.
 | 29 November 2009 | 07:47 WIB
.
Membaca tulisan pak Jusuf Kalla di kompasiana yang berjudul Mati Lampu, saya ingin menanggapi nya dengan surat terbuka kepada pak JK.  Inti dari surat terbuka tersebut pun sudah saya post kan di artikel pak JK tersebut, yang mudah-mudahan bisa ditanggapi langsung oleh pak JK sendiri. Pertanyaan saya dalam surat terbuka ini terpusat pada kalimat yang pak JK tuliskan di artikel tersebut yang saya kutipkan berikut ini:
Nah inilah yang tidak dipahami oleh beberapa Menteri, terutama menteri perekonomian. Dengan alasan bahwa crash program itu tidak ada dasar hukumnya. Inilah sulitnya untuk mengurus sesuatu di Indonesia kita harus terjebak dalam Hutan Rimba aturan. Dan parahnya mereka para birokrat mereka lebih memilih taat pada aturan dibanding harus merubah aturan tersebut untuk kesejahteraan bangsa. Bagaimanapun KEPRES, KEPMEN, PP, dan sejumlah aturan lainnya bisa dirubah kalau merasa mengganggu jalannya pembangunan.
Sedangkan surat terbuka saya adalah sebagai berikut
Pak Jusuf Kalla yang terhormat,
Mantan Gubernur Bank Indonesia pak Boediono pada saat ini sedang menghadapi tuduhan telah berusaha menyelematkan bank Century dengan cara yang tidak wajar yaitu dengan merubah Peraturan Bank Indonesia yang dipandang bisa memberi keuntungan bagi bank Century. Terkait dengan hal yang sama Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Rudjito juga dituduh merubah UU LPS supaya mendapatkan kekuatan hukum untuk mengucurkan dana tambahan ke bank Century. Dan oleh kasus ini seluruh Indonesia di buat geger karena nya.
Sedangkan mereka tidak pernah ketahuan atau terindikasi sedikit pun pernah mendapatkan keuntungan pribadi dari penyelamatan bank Century atau pun pengucuran dana nya.
Sedangkan bapak bisa merubah peraturan dan Undang Undang negara supaya crash program pembangkit listrik yang bapak usung bisa dijalankan dengan segera padahal perusahaan bapak dan perusahaan kerabat bapak sudah terbukti mendapatkan keuntungan dari crash program ini, tapi bapak tidak pernah sedikit pun dicurigai telah merubah UU dan peraturan untuk kepentingan pribadi yang tidak wajar.. Tidak pernah bapak dan perusahaan-perusahaan keluarga bapak di periksa BPK dan tidak pernah DPR berusaha menggulirkan hak angket.
Pertanyaan saya adalah bagaimana trick nya sehingga hal ini bisa terlaksana..?
Mungkin harus diajarkan kepada pak Boediono agar bisa melakukan hal yang sama… kan kasihan pak Boedino.. tinggal nya di Mampang melulu kapan bisa pindah ke Menteng seperti pak JK ?, dan jika sudah lengser dari jabatan wapres, kantor nya (kalau masih punya kantor) pasti tidak akan ada apa-apa nya dibandingkan dengan Kalla Tower.
Sekian pertanyaan saya.
Terima kasih atas perhatiannya
referensi:
http://www.ptpjb.com/iframe_news_content.php?n=659
http://www.mail-archive.com/ekonomi-nasional@yahoogroups.com/msg05889.html
http://www.greenpeace.org/seasia/id/Pemilu/jk-wiranto
http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/06/30/15151894/inilah.potret.capres.dalam.cita-cita.good.governance
Bagi minions pak JK yang banyak berkumpul di Kompasiana silahkan dijawab kalau memang mau tapi harus sopan dan di sertai dengan bukti dan dengan nalar yang sehat. Saya sangat menyenangi good & honest discussion, bukan nya debat kusir. Ada indikasi komentar anda mengarah ke debat kusir atau melenceng dari topik (contoh: bicarain cucu sby, anak sby, sepupu sby dll, karena kita tidak sedang berbicara mengenai pak sby di sini) akan segera saya hapus. You have been warned…

Rasyid Rajasa Diintai Snipers London

Jakarta - Rasyid Rajasa diputus majelis hakim PN Jakarta Timur bersalah dalam kecelakaan di Jalan Tol Jagorawi yang menewaskan dua orang. Namun tidak lama lagi, putra Menteri Perekonomian Hatta Rajasa ini bakal kembali melanjutkan studinya di London, karena hanya dihukum 6 bulan percobaaan.

"Selesai urus-urus dokumen langsung pergi ke London melanjutkan studinya dia," kata kuasa hukum Rasyid, Anantha Budhiartika kepada detikcom, Jumat (5/4/2013).

Anantha belum bisa memastikan kapan Rasyid terbang ke London. Karena Rasyid masih harus mengurus surat-surat kelengkapan dan sebagainya.

"Belum berangkat ke London soalnya masih urus-urus visa," ucap Anantha.

Anantha menambahkan, untuk menjalani proses hukumnya, Rasyid telah mengambil cuti kuliah satu semester "Kan harusnya dia ujian bulan lalu, tapi karena proses hukum jadinya mengambil cuti 1 semester," ucapnya.

Saat ini Rasyid sendiri masih berada di Indonesia dan dalam keadaan baik. "Alhamdulillah Rasyid sehat," ujarnya.

Rasyid mendapat hukuman 6 bulan hukuman percobaan dengan pidana hukuman 5 bulan. Dengan demikian dia tidak perlu masuk penjara bila tidak mengulang perbuatan yang sama dalam kurun waktu 6 bulan. Jika mengulang, maka dia masuk penjara selama 5 bulan. Rasyid dianggap terbukti melanggar Pasal 310 ayat 4 UU tentang kecelakaan lalu lintas akibat mengendarai kendaraan dengan lalai dan subsider pasal 310 ayat 2.