Wednesday, September 30, 2015

SETENGAH ABAD PKI PERJUANGAN DIBANTAI RAKYAT

KANCUT RUPIAH MELOROT ITU URUSAN PKI

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), terus melorot hingga menyentuh angka Rp 14.700 per dolar. Pelemahan ini dinilai akan terus berlanjut dan dalam waktu tidak lama lagi akan segera menembus ambang batas psikologis Rp 15.000 per dolar.

Kekhawatiran ini disampaikan Kordinator Bidang Ekonomi Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hendrawan Supratikno saat menyampaikan keterangan pers di Gedung DPR, Jakartam Selasa (29/9). Dalam kesempatan itu, Hendrawan didampingi anggota F-PDIP Juliari P Batubara dan Alex Indra Lukman.

Diakuinya pelemahan tersebut disebabkan berbagai faktor antara lain dalam bidang moneter seperti antisipasi investor atas rencana kenaikan suku bunga AS, quantitative easing yang terjadi di Eropa. Selain itu juga, ketidakjelasan penyelesaian krisis utang Yunani dan kebijakan devaluasi mata uang China, Yuan yang kemungkinan diikuti negara lain.

"Sayangnya dalam kondisi kencederungan pelemahan ini, berkali-kali antisipasi Bank Indonesia sebagai otoritas moneter selalu meleset. Kami punya datanya," tegas Hendrawan yang juga anggota Komisi XI DPR ini.

Karena itu, FPDIP secara resmi mendesak Pimpinan DPR RI segera melaksanakan pertemuan konsultasi dengan BPK RI. Tujuan pertemuan untuk meminta BPK RI mengevaluasi kinerja serta melakukan pemeriksaan dengan tujuan khusus terhadap Bank Indonesia.

"Kita bukan bermaksud tak percaya BI. Cuma audit ini demi memperkuat kinerja pengelolaan sektor moneter di Bank Indonesia. Kita mendorong ini sesuai aturan UU," kata Hendrawan.

Apalagi dalam UU Keuangan Negara, DPR dapat menyampaikan saran, pendapat, atau permintaan kepada BPK untuk melakukan audit.

"Dengan audit itu, kami ingin memastikan jangan sampai ada persepsi bahwa pemerintah tak becus mengelola rupiah. Padahal urusan moneter dan kurs itu kerjaaan BI yang berstatus independen itu, bukan Presiden Jokowi," jelasnya.

Dengan audit itu, tambah Hendrawan maka kekhawatiran itu akan bisa diminamalisir. Lagipula dalam audit investigatif, BPK tunduk ke UU.

"Untuk informasi yang menyangkut kerahasiaan negara yang diatur aturan perundang-undangan, itu nanti bisa tak dibuka. Jadi tak ada alasan menolak audit," demikian Hendrawan. [zul] 

hepi besde PKI PERJUANGAN.... maapin enci ame engkoh yeeech.....