Saturday, March 23, 2013

Page Not Found : Koruptor Forever

Rekaman Penyadapan KPK Menjawab Fitnah PKS
.
Oleh: Agus Sutondo
.
 | 23 March 2013 | 13:00 WIB
.
Masyarakat tentu masih ingat bagaimana ketika KPK memutar rekaman penyadapan terhadap anggodo pada sidang kasus pengujian Undang-undang terkait hak konstitusional dari Bibit-Chandra. Rekaman itu dibuka pada sidang di Mahkamah Konstitusi dan diajukan sebagai salah satu bukti dalam pengujian Pasal 32 Ayat (1) huruf c UU KPK yang berbunyi, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi berhenti atau diberhentikan karena menjadi terdakwa karena melakukan tindak pidana kejahatan.
Rekaman ini sungguh luarbiasa dan membuat publik tercengang, secara jelas terlihat dalam pembicaraan di rekaman tersebut yang membuat malu berbagai pihak yang disebut-sebut dalam rekaman hasil penyadapan oleh KPK.
Begitu juga ketika kasus korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium komputer MTs yang digelar di pengadilan Tipikor Jakarta dengan terdakwa Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetia, KPK kembali memutar rekaman penyadapan dan suara rekaman itu adalah percakapan antara Dendy dan saksi yang dihadirkan yakni Vasko Rusemy.
Saat rekaman ini diputar, Vasko pun menutup muka dengan tangan, duduknya gelisah. Sedangkan Dendy terus memperhatikan jaksa. Zulkarnaen sendiri sibuk mencoret-coret kertas di atas meja nya. Usai pemutaran rekaman itu, Vasko pun buru-buru meminta maaf ke majelis hakim.
Melalui dua contoh peristiwa diatas, sebenarnya sangat mudah bagi KPK untuk memutar hasil rekaman penyadapan terhadap satu perkara hukum yang sedang ditanganinya, termasuk kasus yang sedang hangat saat ini yaitu kasus suap impor daging di Kementerian Pertanian. Dalam kasus suap ini KPK telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka yakni, Luthfi Hasan Isaaq Mantan Presiden PKS, Ahmad Fathanah operator lapangan Luthfi Hasan Isaaq dan dua orang dari jajaran Direksi PT Indoguna Utama.
Kemudian apa yang terjadi setelah mantan presiden PKS ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, sehari setelah dilantik menggantikan Luthfi Hasan Isaaq, Presiden PKS yang baru, Anis Matta langsung menyatakan bahwa ada konspirasi ototitas dibalik kasus yang melibatkan mantan presiden PKS dan ada upaya ingin menghancurkan PKS.
Gayung pun bersambut, perkataan Anis Matta langsung direspon oleh kader-kader PKS dengan melakukan berbagai cara, baik bantahan dimedia cetak maupun media online dengan berbagai macam tulisan yang menyatakan sepaham dengan pernyataan Presiden PKS bahwa PKS sedang di fitnah oleh pihak-pihak yang ingin PKS hancur.
Benarkah PKS difitnah, benarkah ada konspirasi otoritas, benarkah dibalik kasus ini, KPK telah di intervensi oleh kekuatan yang mempunyai otoritas ? Sungguh aneh memang kalau ada pengalihan isu yang dilakukan oleh pihak yang tidak terima terhadap penahanan mantan presiden PKS, tidak tanggung-tanggung, KPK difitnah seakan ada pihak yang melakukan intervensi terhadap KPK, lalu siapa yang melakukan intervensi, kalau faktanya besan presiden SBY juga penah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, begitu juga terhadap elit-elit dilingkaran kekuasaan lainnya.
Dalam konteks ini terlihat, bahwa KPK bekerja secara professional dan tidak pandang bulu terhadap satu perkara hukum yang sedang ditanganinya, begitu juga terhadap kasus suap impor daging, yang sangat tidak mungkin KPK berani melakukan tindakan gegabah dan konyol dengan menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa mempunyai dua alat bukti yang cukup.
Seharusnya kita jangan hanya sekedar melihat peristiwa penangkapan yang dilakukan oleh KPK pada Ahmad Fathanah di Hotel Le Meridien, namun seharusnya kita juga perlu melihat ada apa dibalik peristiwa sebelumnya hingga terjadinya peristiwa penangkapan terhadap Ahmad Fathanah.
Apalagi dalam kasus suap ini, banyak informasi yang beredar bahwa KPK telah menyadap pembicaraan telpon, baik antara Menteri Pertanian dengan Luthfi Hasan Isaaq maupun antara Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Isaaq. Maka melalui peristiwa penyadapan ini akhirnya menjadi pintu masuk bagi KPK untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku suap tersebut.
Benarkah rekaman ini terbukti adanya dan bila terbukti rekaman ini ada, maka KPK harus berani melakukan tindakan tegas dengan memutar rekaman tersebut pada sidang kasus suap impor daging di pengadilan Tipikor.
Publik saat ini memang sedang menunggu, kalau terbukti rekaman tersebut ada, Jangan-jangan nantinya malah terbalik, KPK justru di intervensi oleh pihak-pihak yang ketakutan kedok aslinya akan terbongkar apabila rekaman tersebut diputar oleh KPK di persidangan kasus suap impor daging di Kementerian Pertanian KPK jangan diam dan pasrah menghadapi segala macam fitnah Konspirasi tersebut.
Tunjukan pada masyarakat Indonesia bahwa apa yang sudah dilakukan oleh KPK adalah murni dari upaya untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum bagi pemberantasan korupsi di Indonesia, Tunjukan juga terhadap para taqlid buta yang masih tidak bisa menerima kenyataan kalau mantan presidennya terlibat dalam kasus suap Impor Renyah Daging Berjanggut.
Sikap konyol oknum-oknum kader PKS ini memang patut disebut taqlid buta yang artinya taqlid adalah orang yang mempunyai cara pandang dan berpikir yang sempit, repotnya lagi terkadang taqlid ini bisa menjadi dogma yang membelenggu, karena taqlig adalah sikap dan tindakan yang mengikuti suatu pendapat tanpa dipikirkan terlebih dahulu, biasanya ini terjadi karena melihat sosok, tokoh atau figur.
Orang-orang taqlid ini merasa dirinya besar padahal kenyataannya ia telah terkungkung oleh belenggu dogma dan fanatisme sempit yang mengecilkan arti keberadaan orang lain. Kalau sudah begini bagi orang taqlid sepertinya surga itu telah nampak dipelupuk mata dan tinggal menempatinya saja. walaupun tanpa mereka sadari bahwa orang yang terkungkung oleh fanatisme dogma, celakanya hanya akan menjadi pecundang dibuminya TUHAN