Sunday, March 3, 2013

77 Halaman dari Oneng untuk Anas

VIVAnews - Tim pemenangan Rieke - Teten (Paten) dipastikan akan melaporkan ke Mahkamah Konstitusi terkait kecurangan selama Pemilihan Gubernur Jawa Barat yang dilakukan oleh tim Ahmad Heryawan
 - Deddy Mizwar. Pasangan Paten memiliki 77 halaman bukti kecurangan tersebut.

Sekretaris tim pemenangan, yang juga ketua tim advokasi Paten, Abdy Yuhana mengatakan, bahwa kecurangan yang dilakukan pasangan nomor 4 tersebut berupa kecurangan secara sistematis, terorganisir, dan masif.

"Kami akan melaporkan tiga kecurangan yang kami sinyalir dilakukan oleh pasangan nomor 4 yang merupakan incumbent," ungkap Abdy Yuhana, saat ditemui di DPD PDI Perjuangan, Minggu 3 Maret 2013.

Abdy memaparkan, kecurangan yang dilakukan pasangan nomor urut 4 tersebut berupa bantuan sosial dari dana APBD pada setiap kelurahan.

"Bayangkan dana bagi bantuan desa tersebut, nilainya meningkat hingga 1.000 persen, dari tahun 2012 yang hanya sebesar 249 miliiar, menjadi 4,8 trilliun di tahun 2013," ujar Abdy.

"Dan, dana ini diberikan kepada kepala desa se-Jabar saat hari tenang tanggal 22-23 Februari 2013 lalu," tandasnya.

Selain adanya bantuan dana desa, kami juga akan melaporkan kecurangan secara masif, yakni terjadinya pengurangan suara pasangan kami di kantong suara, sehingga membuat suara pasangan Aher - Deddy meningkat.

"Kami menduga adanya penggelembungan suara bagi pasangan nomor urut empat di beberapa daerah. Seperti tidak berhaknya para buruh di Karawang, Bekasi dan Depok untuk memilih ketika Pilgub, dengan alasan masuk kerja sesuai shift-nya, sehingga tak bisa mencoblos saat tanggal 24 Februari lalu," terang Abdy.

Lebih lanjut, dia mengatakan, ada 77 halaman laporan kecurangan dari 26 kabupaten dan kota di Jabar sudah disusun dengan rapih, dan akan dikirimkan tiga hari setelah penetapan rekapitulasi hasil akhir hari ini.

"Insya Allah, hari Kamis nanti, laporan ini akan sampai ke MK," kata Abdy. (sj)