Tuesday, August 5, 2014

JIKA JK BERHALANGAN TETAP, SIAPA YA KIRA-KIRA PENGGANTINYA? SURYA PALOH? PUAN? SENDAL JEPIT?

.
.
.
.
jika Jokowi mengundurkan diri sebagai gubernur karena menjadi presiden, Ahok bakal menggantikannya. Lalu siapa wakil gubernur pengganti Ahok?

Meski tidak memiliki kuasa untuk menentukan siapa bakal menjadi wakilnya, Basuki Tjahaya Purnama yang kerap disapa Ahok, mempunyai prediksi tentang nama kandidat yang akan diajukan oleh PDI Perjuangan dan Gerindra, dua partai pengusung pasangan Jokowi-Ahok pada Pilkada silam.

"Kalau dari Gerindra, mereka ngajuin Sanusi (Muhammad Sanusi, Ketua Fraksi Gerindra di DPRD DKI) mungkin, biar DPRD nanti banyak yang terima. Kalau dari PDIP, bisa jadi Pak Boy (Boy Sadikin, Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta). Enggak tahu saya,” ujar Ahok, Wakil Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, pada Selasa (5/8/2014).

Ahok menegaskan, jika dirinya menjadi gubernur menggantikan Jokowi yang mengundurkan diri karena menjadi presiden, maka siapa pun yang akan menjadi wakilnya adalah uirusan partai. "Soal wakil, itu urusan partailah. Saya enggak bisa ikut memilih, nanti DPRD yang memilihnya," ujarnya.

Oleh karena itu, mantan Bupati Belitung Timur ini menyerahkan kepada partai tentang nama-nama yang akan diajukan. Baginya yang terpenting, syarat utama calon pendampingnya adalah kejujuran. "Kalau (bagi) saya, yang penting jujur dan mau kerjaaja lah," ujar Ahok.

Dia menjelaskan, secara prosedur masing-masing partai pengusung pada Pilgub 2012 lalu, yaitu PDI Perjuangan dan Gerindra, akan mengajukan dua  nama ke DPRD DKI.

Sementara itu, sebelumnya, Jokowi mengusulkan 30 nama cawagub untuk mendampingi Ahok. "Usulannya belum. Berapa nama? 30 nama...," ujar Jokowi sambil tertawa, di sebuah restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/7/2014).

Terkait mengerucutnya dua nama kandidat, yaitu Boy Bernadi Sadikin (Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta) dan Djarot Syaiful (mantan Wali Kota Blitar), Jokowi mengatakan ada kemungkinan dua nama itu bakal muncul;. "Bisa Pak Boy, bisa Pak Djarot. Ya saya nggak tahu," ucapnya.

Jokowi menegaskan, meski memiliki hak untuk mengusulkan, namun dia tidak bisa memilih siapa yang akan mengisi kekosongan jabatan Wagub. Karena kewenangan tersebut berada pada internal partainya. "Kok maunya saya? Saya tidak punya kewenangan. Saya itu cuma mengusulkan," ucapnya.

Sementara itu, Ferrial Sofjan, Ketua DPRD DKI Jakarta, mengatakan bahwa PDI Perjuangan dan Gerindra berhak mengajukan dua nama calon wagub. "Tidak bisa hanya satu orang karena harus dipilih oleh anggota DPRD. Mau keduanya dari PDIP atau Gerindra, atau mau dari kalangan profesional juga boleh. Biasanya, pemilihan wagub itu akan ditentukan melalui voting para anggota DPRD," katanya. (lenny handayani/ bim)
.
.