Wednesday, August 20, 2014

HATI-HATI AMBIL HATI DALAM PETI JANGAN SAMPAI MATI

Hati-hati, Cara Mengutip Seperti Ini Pun Tergolong Plagiat

Nararya

20 Aug 2014 | 20:09

Sumber: http://www.bradfordvts.co.uk/

Definisi umum dari plagiat adalah pengambilalihan karangan atau hasil karya orang lain lalu dijadikan seolah-olah itu adalah hasil karya sendiri. Dalam dunia akademis, plagiat dianggap sebagai pelanggaran etika yang sangat serius (immoral). Sebuah gagasan yang lahir sejak Jaman Romantisme (abad ke-18 M).

Memang, batasan-batasan atau aturan-aturan yang baku untuk diacu dalam rangka menentukan sebuah karya sebagai plagiat, sangat sulit dilihat kejelasannya. Meski demikian, secara umum kita bisa "mengetahui" sebuah karya itu terindikasi plagiat atau tidak.

Sebagai seorang editor in chief untuk dua jurnal ilmiah, saya sering menemukan sebuah fenomena menarik. Fenomena di mana para penulis yang memasukkan artikel-artikel untuk dipublikasikan, kadang-kadang "tidak menyadari" bahwa karya tulis mereka sebenarnya terindikasi plagiat.

Saya menggunakan tanda kutip untuk frasa "tidak menyadari" karena beberapa pengalaman yang salah satunya akan saya sarikan intinya di berikut ini.

Tiga tahun lalu, seorang penulis mengirimkan sebuah artikel ilmiah untuk diterbitkan di jurnal yang saya bidani. Setelah mencermati isinya, saya sepertinya familiar dengan banyak kalimat di dalam artikel tersebut.

Menariknya, ketika saya memeriksa sumber (kutipan) yang dicantumkan di artikel tersebut, ternyata hampir tiga paragraf yang ia beri kutipan dari sumber itu, memang disalin dari sumber tersebut. Ada beberapa kata yang dikurangi dan ditambahkan, tetapi sekitar 90 persen memang berasal dari sumber yang ia rujuk dalam artikel tersebut.

Saya mencoba mengkomunikasikannya dengan penulis yang bersangkutan lalu mendapatkan argumen yang menarik [tapi salah!]. Beliau berkilah: "Lho, kan saya memang mencantumkan sumber yang sesuai dengan isi tiga paragraf itu. Itu baru bisa dikatakan plagiat, kalau saya mengambil isi sumber itu tanpa mencantumkan sumbernya."

Sebelum saya meresponsi kilahan di atas, ada baiknya saya mengilustrasikan masalah ini dengan dua screenshots dari tulisan saya sendiri yang saya akan ubah dengan mencantumkan nama seorang penulis yang lain (fiktif):

"]Screenshot 1: Judul Tulisan Saya [Dokpri

"]

Sumber: Screenshot 2: Salah satu paragraf dalam tulisan saya [Dokpri

Setelah publikasi tulisan di atas, seorang penulis yang lain, menulis sebuah artikel dengan judul yang lain lalu mengutip dari paragraf padascreenshot 2 di atas. Ia menyalin persis isi paragraf tersebut [atau dengan sedikit pengurangan atau penambahan kata], namun mencantumkan footnoteyang berbunyi demikian:

Nararya, "Pencobaan Yesus di Padang Gurun menurut Lukas 4:1-13, Analisis dari Perspektif Kritik Redaks," Jurnal *****, Vol. ***, No. *** (Agustus, 2014), ***.

Perhatikan bahwa penulis tersebut memang mencantumkan sumbernya, yaitu dari tulisan saya. Tetapi, cara pengutipan isi-nya memang terindikasi plagiat. Mengapa?

Pertama, dalam aturan pengutipan, ketika kita mengutip persis [secara verbatim] isi sumber yang kita kutip, maka format pengutipan yang harus digunakan adalah format kutipan langsung. Itu pun tidak boleh terlalu panjang.

Kedua, jika kita hanya sekadar mengutip atau merujuk kepada gagasan dari sumber yang kita gunakan, maka kita wajib merepresentasikan ulang gagasan itu dalam bentuk parafrase [format kutipan tak langsung], bukan menyalin persis seperti isi sumber yang kita rujuk.

Ketiga, ketika kita menyalin persis isi sumber yang kita kutip walau kita mencantumkan sumbernya, namun bukan dalam format parafrase, maka cara pengutipan seperti ini tetap merupakan plagiat. Plagiat karenaformat kutipan yang kita gunakan itu di satu sisi mengindikasikan bahwaparagraf-paragraf tersebut merupakan olah kata dari kita sendiri, padahal tidak karena kita sebenarnya menyalin itu dari penulis yang lain. Karena itu, sekalipun kita mencantumkan sumbernya, namun dari segi format pengutipannya, kita dapat dituduh melakukan plagiat.

Khususnya bagi para penulis, semoga isu sederhana ini mengingatkan kita untuk berhati-hati. Ingat, plagiat merupakan sebuah ketidakjujuran intelektual!

***