Thursday, July 10, 2014

saipul majenun robek congore

Karena itu ada keanehan (kalo tidak mau disebut kecurangan) yang harus dijawab @SMRC

1. SMRC harus menjelaskan secara gamblang metode QC yang dipakai, berapa TPS yang dijadikan sampel dalam suatu daerah, berapa % jumlah data yang dikirim dan masuk dalam pusat data mereka hingga ditampilkan di televisi.

2. SMRC harus bersedia membuka aliran data yang masuk mulai pukul 12:52:34 hingga pukul 13:18:04 sehingga publik tahu berapa sebenarnya jumlah suara PH dan JJ.

3. Seluruh lembaga survey yang memenangkan kedua pasangan calon harus bersedia diaudit oleh lembaga audit independen agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.

4. Lembaga survey harus bertanggungjawab apabila dikemudian hari hasil auditnya terbukti menyalahi kaidah science dan menjadi pangkal perpecahan seluruh rakyat Indonesia yang terlanjur percaya hasil QC ketimbang hasil Real Count yang akan diumumkan KPU 22 Juli 2014 mendatang

5. SMRC harus bertanggungjawab secara hukum karena ternyata SMRC adalah bagian dari Tim Sukses Pemenangan JJ berdasarkan pengakuan dari pemiliknya: Syaiful Mudjani.