Thursday, July 17, 2014

Kawal Pemilu di Lantai Mahkamah Konstitusi

.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
ENG ING ENG!
.
KPU akhirnya memutuskan bahwa pemenang Pilpres adalah
.
Prabowo-Hatta
.
dengan selisih 0,27%
.
dari Jokowi-Kalla.
.
Pihak Jokowi tidak terima dan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
.
Singkat cerita, dalam persidangan, hakim MK menyatakan sudah menerima gugatan dari pihak Jokowi-Kalla dan menggelar pembuktian.
.
Hakim MK berkata,
.
"dari kubu Prabowo-hatta bisa memberikan pembuktian?'
.
Ada puluhan orang dari Kubu Prabowo-hatta masuk membawa berkotak2 berkas-berkas, bukti hasil di TPS seluruh Indonesia. Bukti2 itu Menumpuk di persidangan.
.
Hakim MK berkata,
.
"dari kubu Jokowi-Kalla bisa memberikan pembuktian?"
.
Tidak lama kemudian masuk 3 orang, jalannya lambat karena masing-masing menggendong satu orang.
.
Hakim MK menegur,
.
"apa-apaan ini?!"
.
Kubu Jokowi-Kalla menjelaskan ini bukti yang diminta Hakim...
.
Hakim bertanya sekali lagi,
.
"Ini apa-apaan?!!"
.
Dengan agak kesal, sedikit berteriak, kubu Jokowi-Kalla menjawab:
.
"Yang Mulia, ini bukti kami!
.
Saiful Mujani dan Burhan Muhtadi dan Najib Ajib!"
.
"MASYA ALLAH!!!!"
.
Dan peserta persidangan terjungkal semuanya ke lantai!
.
.
.
.