Friday, March 22, 2013

Preseden Buruk Rasyid Rajasa dan Derita Suami Megawati

JAKARTA - Megawati Tanzil (56), warga Taman Semanan Indah, Cengkareng, Jakarta Barat, meratapi suami tercintanya, Ricky Halim (69) yang kini masih terbaring koma, usai ditabrak mobil yang dikendarai Leonardo Chanya Taher.
 
Sudah delapan bulan lamanya, wanita paruh baya itu mencari keadilan untuk suami tersayang. Dia pun berharap agar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar) bisa menjatuhkan hukuman setimpal pada Leonardo, yang tercatat sebagai pelajar SMA.
 
"Suami saya ditabrak ketika sedang olahraga pakai sepeda keliling rumah, selama delapan bulan kasus ini belum ditangani," kata Megawati kepada wartawan, di PN Jakbar, Kamis (21/3/2013).
 
Megawati menyesalkan, setelah kejadian pelaku penabrak tidak juga beritikad baik minta maaf dan keluarga pelaku hanya berjanji akan mengganti biaya pengobatan suaminya yang saat ini kondisinya sangat prihatin.
 
"Mereka berjanji katanya mau ganti rugi dalam pengobatan, tapi sampai sekarang belum juga. Tapi bukan itu yang buat saya sakit hati, pelaku dan keluarganya tak juga minta maaf pada saya dan suami. Saya sampai jual mobil dan barang berharga," tutur Megawati sambil meneteskan air mata.
 
Megawati pun menuturkan peristiwa naas tersebut, pada hari Sabtu, 7 Juli 2012, lalu sekira pukul 08.00 WIB, di Jalan Dharma Permai dekat Pos Keamanan Cakra VI, Kalideres, Jakarta Barat. Saat itu, suaminya tengah berolahraga pagi bersepeda. Tiba-tiba saja, Ricky ditabrak dari belakang oleh pelaku hingga tubuhnya sempat masuk ke kolong mobil dan terseret hingga 30 meter.
 
Ricky pun sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Siloam dalam kondisi koma hingga saat ini.
 
"Suami saya kritis selama 8 bulan, tidak bisa apa-apa. Sekarang dirumah kondisinya kian parah, dokter pun sudah angkat tangan. Sekarang kami hanya minta mukzizat untuk kesembuhan suami saya dan keadilannya," tuturnya.
 
Wanita yang memiliki dua cucu menambahkan, selain pelaku tidak ditahan, kasus ini sempat digantung selama tujuh bulan oleh pihak kepolisian. Namun, setelah pihak keluarga menemui Kapolres Metro Jakarta Barat, kasus tersebut akhirnya dilimpahkan ke Kejari Jakarta Barat untuk segera disidangkan.
 
"Sayangnya hingga kini pelaku tak juga ditahan dan masih tidak mengakui kesalahannya," tuturnya.
 
Saat ini, sidang dengan terdakwa Leonardo pun telah memasuki tahap mendengarkan saksi dari pihak korban.
 
Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Hakim Ambo Mase, diruangan Ali Said, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dengan agenda mendengar saksi-saksi yaitu Megawati Tanzil, istri korban dan Kardono, Satpam komplek di TKP. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Tolhas Hutagalung.
(cns)