Wednesday, August 13, 2014

SUNGAI MEMERAH DARAH DI TALANGSARI, JALANAN TANAH BERGELIMANG MAYAT DI GEDONGWANI

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo merasa kasihan terhadap tuduhan yang mengarah kepada anggota dewan pengarah tim pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK), AM Hendropriyono.

Pasalnya, Hendropriyono diduga pernah menghilangkan ratusan warga sipil semasa aktif di Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Ya enggak apa-apa. Semua bebas memberikan pendapat, opini, tapi juga belum jelas, kan baru diduga. Kasihan beliau yang bersangkutan," ujar Jokowi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2014).

Hendropriyono terlibat menghilangkan 246 warga dalam kasus tragedi berdarah Desa Talangsari, Lampung, pada 7 Febuari 1989 silam. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) melabeli mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini sebagai pelanggar HAM berat.

Dalam laporan yang dipublikasi Kontras, 2006 silam, peristiwa Talangsari merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang termasuk dalam kategori pelanggaran HAM yang berat sesuai UU 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.