Tuesday, May 24, 2011

Nazaruddin Cuma Pindah dari Komisi III ke Komisi VII

"Dia melanggar etika, tapi fakta hukumnya belum ada," kata Wakil Ketua Partai Demokrat, Ahmad Mubarok, saat dihubungi, Senin 23 Mei 2011 kemarin. 

Selama fakta hukumnya 'belum' ada, 'tidak' ada, it's okey no problem. Atur aja, negara khan punya ente.

Nazaruddin, yang semula menjabat anggota Komisi III DPR bidang hukum, kini dipindah ke Komisi VII DPR bidang energi. Posisinya diisi oleh sang kakak, M. Natsir.

Apapun masalahnya, negara ini khan punya keluarga ane, jangan harap orang lain bisa gantiin posisi ane.

Dugaan-dugaan buat Nazaruddin :
  1. Pada 2010, ia diduga pernah melakukan pelecehan seksual saat kongres di Bandung
  2. Terlibat skandal pengadaan batu bara untuk PLN.
  3. Mindo Rosalina Manulang, tersangka kasus pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI Jakabaring, Palembang, menyebut nama Nazaruddin dalam berita acara pemeriksaannya. Pengakuan Rosa disampaikan mantan pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak.
  4. Kasus terakhir terkait dengan pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. Mahfud menceritakan kepada Susilo Bambang Yudhoyono, selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, ihwal pemberian duit oleh Nazaruddin ke lembaga itu. 

Dan seperti biasa berita ini akan bertahan paling lama 8 hari. Setelah itu hilang tanpa bekas seperti menyiramkan air se-'GENTONG'  ke padang pasir Sahara.  Orang akan segera lupa seperti melupakan begitu besar dan hebohnya Melinda Dee sampai2 JUPE merasa tersaingi ke'besar'annya.