Sunday, February 24, 2013

Gaji Jokowi Cuma 3.448.500

JAKARTA - Sebagai bukti menjalankan sistem pemerintahannya secara transparan, Gubernur Joko Widodo dan wakilnya Basuki Tjahaja Purnama mempublikasikan pendapatannya melalui internet.

"Di website www.ahok.org ada tunjangan semua ada. Tapi saya enggak hafal. Sama kayak Pak Ahok-lah, terpaut sedikit. Sudah ditempel semua, plus struknya," ujar Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/2/2013).

Orang nomor satu di Jakarta ini mengaku bahwa dirinya tidak menerima gajinya secara tunai. "Saya enggak pernah nerima rupiahnya, cuma nanda tangan saja, bener ini serius," tegasnya.

Sekedar diketahui, melalui website pribadi www.ahok.org, Ahok memublikasikan tanda terima gaji dan tunjangan yang diterima dirinya dan Jokowi.

Berikut rincian gaji Jokowi pada Februari 2013: 

-Gaji pokok: Rp3.000.000
-Tunjangan istri: Rp300.000
-Tunjangan anak: Rp60.000
-Tunjangan beras: Rp270.000
-Potongan pajak penghasilan (PPh): Rp181.500 -Gaji kotor: Rp3.630.000 

Jumlah diterima: Rp3.448.500 

Adapun rincian gaji Ahok adalah sebagai berikut:

-Gaji pokok: Rp2.400.000
-Tunjangan istri: Rp240.000
-Tunjangan anak: Rp48.000
-Tunjangan beras: Rp270.000
-Potongan PPh: Rp147.900
-Gaji kotor: Rp2.958.000

Jumlah diterima: Rp2.810.100 

Selain memaparkan gaji, Ahok juga melampirkan gambar tanda terima tunjangan Jokowi dan dirinya. Jumlah tunjangan yang diterima oleh Jokowi setelah dikurangi pajak sebesar Rp5.130.000. Sementara itu, Ahok menerima tunjangan yang telah dipotong pajak menjadi sebesar Rp4.104.000.

Dengan jumlah tersebut, pada bulan ini, Jokowi menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp8.578.500. Adapun Basuki menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp6.914.100.
(ded)