Pada 21 Agustus MK Akan Memutuskan Jokowi Adalah PKI
18 Aug 2014 | 12:22
Mahkamah Konstitusi bukan Mahkamah Kalkulator apalagi Mahkamah Komedi. Tentu keputusan yang akan diambil dalam sidang PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum) presiden pada 21 Agustus 2014 adalah keputusan yang mencerminkan dan menjunjung keadilan dan hukum.
Melihat bukti dan saksi dan ahli yang disodorkan oleh kubu Prabowo-Hatta selama sidang, maka dapat diprediksi bahwa tudingan akan adanya kecurangan yang terstruktur-sistematis-masif amat lemah pembuktiannya. Khalayak malah melihat komedi dari saksi-saksi yang hanya melaporkan kecurangan dari media massa, bukan dari sumber primer. Bahkan saksi 'mutiara hitam dari papua' Novela Nawipa hanya menambah kadar guyonan pada sidang perkara amat serius ini.
Walhasil, MK akan dapat secara mudah menyimpulkan bahwa tuduhan kubu Prabowo-Hatta akan gugur dalam pembuktiannya, dan Kemenangan kubu Jokowi-JK yang diumumkan KPU pada 22 Juli adalah sah secara hukum, dan Jokowi akan resmi menjadi 'PKI' -Presiden Ke7 Indonesia.
.
.