Friday, August 1, 2014

WIKILEAKS BIKIN PEJABAT BI, MANTAN PRESIDEN, PARTAI MALING DAN PKI SINTING MERADANG MERIANG BERKUNANG-KUNANG

Wikileaks bukan Situs Penyebar Hoax!

Laporan: Zulhidayat Siregar 


 20  0 

RMOL. Situs anti kerahasiaan, Wikileaks, yang digagas Julian Assange bukan situs penyebar hoax atau kelompok jejaring media sosial (sosmed) yang kerjanya menebar fitnah atas pesanan orang atau parpol tertentu.

Assange punya semangat membongkar berbagai rahasia, terutama dari pemerintahan AS dan Australia serta beberapa negara Eropa yang berhubungan dengan korupsi dan pelanggaran HAM.

Penilaian itu disampaikan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (KIB) Adhie Massardi dalam pesan singkat yang diterima Rakyat Merdeka Online pagi ini (Jumat, 1/8).

Karena itu, apa yang diungkap Wikileaks adalah fakta rahasia (atau yang dirahasiakan) negera tertentu demi menjaga hubungan baik.  

"Oleh sebab itu, sia-sia belaka kita membantah berita yang dilansir Wikileaks. Apalagi bila yang membantah orang yang oleh rakyatnya sendiri dibilang pembohong," tegas Adhie, yang pernah menjadi Jurubicara Presiden masa pemerintahan Abdurrahman Wahid ini.

Sebelumnya, portal berita Sindonews.com merilis berita pada Rabu (30/7) kemarin terkait dugaan korupsi yang melibatkan beberapa pemimpin di Asia, termasuk Megawati dan SBY. Berita ini diturunkan merujuk dokumen yang diunggah situs Wikileaks sehari sebelumnya.

Dalam dokumen itu disebutkan adanya perintah untuk pihak keamanan nasional (Australia) agar dapat mencegah pelaporan kasus ini oleh siapapun dengan tujuan untuk mencegah kerusakan hubungan internasional Australia. Adapun dugaan kasus korupsi ini, sebut Wikileaks melibatkan agen dari anak perusahaan RBA Securency dan Note Printing Australia. 

Presiden SBY sendiri langsung mengklarifikasi hal tersebut. SBY menjelaskan, Indonesia memang pernah mencetak uang di Australia pada 1999. Namun, keputusan, kebijakan, pengawasan dan kewenangan untuk mencetak itu ada pada Bank Indonesia, bukan pada pemerintah atau presiden.

SBY menambahkan, kewenangan BI tersebut memiliki landasan hukum dan memang merupakan tugasnya.
.