Sunday, July 20, 2014

PKI MENANG, PDI SENANG, PMI MERADANG

Sudah terbukti bahwa Jokowi-Jusuf Kalla hanya bisa memenangkan pilpres bila melakukan kecurangan, indikasi paling awal adalah fakta bahwa mereka menang di hampir semua daerah yang menjadi domisili minoritas baik Tionghoa atau non-muslim seperti Jakarta Utara, Jakarta Barat, Kalbar, Bali, Surabaya, Semarang, Malang, Bangka-Belitung dll sebab saya mengetahui dengan pasti bahwa alasan para non muslim dan non pribumi memilih Jokowi-JK adalah karena takut dibunuh bila Prabowo-Hatta terpilih. Itu saja alasannya dan tidak ada yang lain dan "Prabowo naik=minoritas musnah" tentu adalah topik kampanye hitam rancangan pendukung Jokowi yaitu Luhut Panjaitan:

“Kita harus membangun ketakutan di kalangan etnis tionghoa, menyebarkan informasi jika Prabowo didukung oleh Islam garis keras, sehingga minoritas bisa bersatu, Kristen Batak, di Jawa, di timur Indonesia, Tionghoa. Semua pendeta-pendeta kita akan bergerak kea rah itu, Aktivis Kristen di PDIP Juga sudah kita gerakkan, ada Maruar Sirait, Adian Napitupulu dan Masinton Pasaribu.”

http://m.kompasiana.com/post/read/664770/3/surat-terbuka-untuk-luhut-b-panjaitan.html

http://m.rmol.co/news.php?id=164547

Sekarang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta telah mengeluarkan Surat Edaran Bawaslu DKI Jakarta Nomor 276/BawasluProv-DKIJakarta/VII//2014, yang ditujukan kepada KPU DKI Jakarta berisi rekomendasi untuk melakukan pemilihan ulang di 5.802 Tempat Pemungutan Suara/TPS karena ditemukan berbagai kejanggalan dan pelanggaran saat pencoblosan. Salah satu bentuk pelanggaran tersebut dilakukan oleh petugas KPPS yang memperbolehkan pemilih yang tidak tinggal di daerah tersebut untuk mencoblos hanya dengan KTP atau identitas lain tanpa menggunakan formulir A5 atau surat keterangan coblos.

http://m.aktual.co/politik/131437bawaslu-rekomendasikan-pemilu-ulang-5802-tps-di-jakarta

Selanjutnya Bawaslu Jawa Tengah telah mengeluarkan rekomendasi kepada KPU untuk pmelakukan rekapitulasi ulang di 23 tingkat desa karena petugas KPPS dalam melakukan rekapitulasi waktunya tidak sesuai dengan tahapan yaitu pada hari H pencoblosan 9 Juli 2014. Semestinya, rekapitulasi dilaksanakan tanggal 10, 11 dan 12 Juli. Jadi mereka mendahului tahapan yang ada. Selain itu ditemukan juga indikasi bahwa KPUD Purworejo menyajikan dokumen DB berbeda antara yang diberikan kepada saksi maupun kepada petugas pengawas setempat yang mengindikasikan KPUD merubah berita acara hasil rekapitulasi dan sertifikat perhitungan suara.

http://m.aktual.co/nusantara/020702bawaslu-rekomendasikan-rekapitulasi-ulang-di-23-tps-se-jateng

Apabila fakta di atas kita gabungkan dengan kesaksian dari Satriyo AB, saksi TPS dari Prabowo-Hatta bahwa terdapat 10.007 pemilih "siluman" yg bisa nyoblos di TPS tetapi datanya tidak ada dalam dokumen TPS dan ini terjadi di kantong-kantong Jokowi-JK berkerja sama dengan KPPS, dan telah terjadi petugas KPPS merusak kertas suara Prabowo-Hatta pada saat sedang dihitung, maka kita bisa menyimpulkan bahwa kecurangan masif yang terjadi bukan kejadian insidentil, melainkan kecurangan yang terstruktur dan direncanakan sebab tidak mungkin petugas KPPS bisa begitu saja bekerja sama bila tidak mendapat instruksi dan jaminan perlindungan atasan.

http://www.pkspiyungan.org/2014/07/kejujuran-dan-profesionalisme-saksi-tps.html?m=1

http://m.okezone.com/read/2014/07/17/567/1014014/petugas-kpps-perusak-surat-suara-prabowo-terancam-dipenjara

Berdasarkan preseden pencoblosan ulang di Cideng, Jakarta, apabila Jokowi-JK tidak melakukan kecurangan maka Prabowo-Hatta pasti menang di TPS itu atau setidak-tidaknya suara mereka akan lebih tinggi atau suara Jokowi-JK akan berkurang dengan signifikan. Pertanyaan kita tentu saja Jokowi-JK berbuat curang di mana lagi selain di Jakarta dan Jawa Tengah? Bangka-Belitung sebagai basis Ahok yang sudah ngebet jadi Gubernur DKI? Sulawesi Tenggara? Bali? Papua? Bengkulu? Jawa Timur?

Pertanyaan lain adalah mengingat hari ini merupakan hari rekapitulasi terakhir di tingkat KPUD sebelum diplenokan pada tingkat KPU besok dan diumumkan keesokan harinya maka rekomendasi Bawaslu DKI Jakarta untuk mencoblos ulang di 5.802 TPS dan rekomendasi Bawaslu Jawa Tengah untuk rekapitulasi ulang di 23 tingkat desa tidak mungkin dilakukan karena ketiadaan waktu, yang berarti kecurangan yang dilakukan Jokowi-JK akan mendapatkan pengesahan dari KPU dan hal tersebut menciderai kedaulatan rakyat!!

Kalau begitu apa yang bisa dilakukan? Tentu saja penundaan pembacaan hasil pilpres untuk dilakukan pencoblosan ulang dan rekapitulasi ulang sesuai rekomendasi Bawaslu sambil menyelidiki di mana lagi Jokowi-JK melakukan kecurangan dan melakukan pencoblosan ulang di tempat tersebut. Tentu dapat dimengerti Jokowi-JK tidak mau kehilangan suara sehingga menolak penundaan dengan alasan "Prabowo-Hatta" panik, namun mereka tidak sadar bahwa terlepas apapun hasil dari KPU, namun karena rekomendasi Bawaslu tidak dijalankan maka hal tersebut dapat menjadi alasan Mahkamah Konstitusi memenangkan Prabowo-Hatta dengan alasan Jokowi-JK melakukan kecurangan.