Wednesday, July 16, 2014

100% KERTAS SUARA DI BUTON UTK JOKOWI

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP Indonesia) meminta para pihak yang berwajib menyelidiki kejanggalan di 17 TPS, di Ketapang Barat, Sampang, Madura.

Kejanggalan itu berupa nihilnya perolehan suara dari salah satu pasangan capres dan cawapres.

"Keharusan bagi kami sebagai pemantau yang sejak jaman Orde Baru (1997), 1999, 2004, dan 2009 memantau jalannya pemilu berkewajiban untuk mengatakan kepada publik sepahit apapun kenyataan dan fakta di lapangan," kata Wakil Sekjend KIPP Indonesia, Girindra Sandino, kepada redaksi, Rabu (16/7).
 
Menurut dia, nol suara yang diraih salah satu Capres dan Cawapres RI di 17 TPS, di  Ketapang Barat, Sampang, Madura akan mengundang pertanyaan "miring" publik. Apakah murni suara rakyat atau sebuah manipulasi yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu?

"Tidak masuk akal di 17 TPS, yang pemilihnya rata-rata 400 lebih, tidak ada satupun yang memilih salah satu capres dan cawapres. Kejanggalan juga terlihat dengan tidak adanya tanda tangan saksi dari kedua capres dan cawapres," katanya lagi.

KIPP Indonesia meminta KPU dan jajarannya harus bertindak dengan mengedepankan profesionalitas dan netralitasnya serta asas-asas lain yang melekat sebagai penyelenggara pemilu. Jika hal tersebut selalu ditanggapi permisif oleh penyelenggara, maka pilpres bukan hanya akan ternoda, akan tetapi juga terancam krisis legitimasi politiknya.

"KPU dan Bawaslu beserta jajarannya dan pihak kepolisian harus mengungkap kejahatan pemilu ini, karena sudah merupakan tindak pidana pemilu. Jangan pasal-pasal pidana dalam UU Pilpres sekadar pasal-pasal pajangan," ujar Girindra.

Dia menantang pihak capres dan cawapres yang merasa dirugikan ikut membuat tim investigasi untuk memaksimalkan temuan kejanggalan kejahatan pemilu.