RABU, 20 AGUSTUS 2014 | 21:10 WIB
Mau Mundur, Muhaimin Tunggu Izin Presiden
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan akan mundur dari jabatannya untuk menjalani amanah sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, untuk mundur, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ini membutuhkan izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Apakah saya mundur secepatnya, atau menunggu pelantikan (anggota DPR), saya belum tahu apakah diizinkan Presiden atau tidak," kata menteri yang akrab disapa Cak Imin ini. (Baca: Istana Bilang 7 Menteri Harus Mundur)
Muhaimin terpilih sebagai anggota DPR pada pemilihan legislatif 9 April lalu. Muhaimin mencalonkan diri di daerah pemilihan Jawa Timur. Dia berhasil meraup 116.694 suara.
Sampai saat ini,Muhaimin belum berkunjung ke Istana Negara untuk berpamitan. Ia mengatakan baru akan meminta diri setelah tanggal 21 Agustus 2014 atau sesudah Mahkamah Konstitusi memutus sengketa hasil pemilihan presiden-wakil presiden.
***