18 Agustus 2014 Terbaru 04:16 WIB
Selain mengklaim keberhasilan, SBY menyatakan permintaan maaf kepada rakyat.
Dalam pidato kenegaraan terakhir, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengangkat berbagai keberhasilan selama 10 tahun memerintah termasuk dalam bidang ekonomi, politik dan hukum.
Presiden Yudhoyono mengatakan perkembangan Indonesia saat ini ditandai dengan politik yang stabil, pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi dan persatuan nasional yang semakin kokoh.
Sementara dalam bidang penegakan hukum, SBY mengatakan pemerintahnya berhasil dalam memberantas korupsi.
Dalam pidato Jumat (15/08) lalu, SBY antara lain memberi contoh telah menandatangani 176 izin pemeriksaan kepala daerah dan pejabat yang diduga melakukan korupsi.
"Tanpa melihat jabatan, apa latar parpol dan siapa koneksinya," kata Presiden memberi contoh.
Presiden juga mengangkat keberhasilan dalam pembangunan ekonomi yang ditandai dengan pertumbuhan rata-rata yang mencapai 5,9% pada periode 2009-2013.
"Ini jauh lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi AS, Eropa dan Jepang pada kurun waktu yang sama," katanya.
Dalam pidato itu, presiden juga mengatakan permintaan maaf atas kesalahan selama menjabat namun menekankan tidak pernah tergoda melanggar janji kepada rakyat.
"Saya tidak pernah semenit pun tergoda untuk melanggar sumpah jabatan dan amanat rakyat," kata SBY.
Apakah yang diklaim sebagai keberhasilan ini benar-benar merupakan warisan yang dapat diteruskan oleh presiden terpilih, Joko Widodo, mendatang?
Apakah presiden SBY juga mewariskan beban bagi presiden terpilih Joko Widodo?
Langkah apa lagi yang perlu menjadi prioritas bagi presiden terpilih?
Tulis komentar Anda di kolom yang disediakan, tentunya dengan mencantumkan nama serta alamat.
Bila Anda bersedia dihubungi BBC untuk komentar yang terpilih untuk dibacakan, sertakan nomor kontak Anda.
Pendapat yang terpilih akan kami siarkan pada Kamis pada pukul 18:00 WIB
.
* Kolom harus diisi
Nama* EmailKotaTelepon* Komentar
(Maksimal 500 karakter)
Saya bersedia jika BBC menghubungi saya dan siap memberi komentar
.
.