Prabowo-Hatta Tak Hadiri Putusan MK
Kamis, 21 Agustus 2014 − 06:16 WIB
Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tidak akan menghadiri sidang amar putusan sengketa hasil Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK). (Sindophoto)
JAKARTA - Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tidak akan menghadiri sidang amar putusan sengketa hasil Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis 21 Agustus 2014.
"Tidak," singkat Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon kepada Sindonews melalui pesan singkat, Rabu (20/8/2014) malam.
Hal senada juga dikatakan oleh Habiburokhman, salah satu kuasa hukum Prabowo-Hatta.
Namun, dia memastikan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung akan hadir pada sidang amar putusan tersebut.
Sekedar diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan amar putusan atas sengketa hasil Pilpres 2014 yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, pada Kamis 21 Agustus 2014.
***