20 Agustus 2014 | 21:15 wib | Ekonomi
Pemerintah Setuju Harga Elpiji 12 Kilogram Naik
JAKARTA, suaramerdeka.com -Menko Perekonomian Chairul Tanjung menyatakan secara prinsip pemerintah menyetujui rencana PT Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kilogram. Apalagi, kebijakan itu terkait jenis elpiji yang tidak disubsidi pemerintah. Menurutnya, aksi korporasi Pertamina itu telah dibahas oleh Presiden.
"Pertamina sudah kirim surat terkait kenaikan harga elpiji dan itu sudah juga dikonsultasikan dengan Presiden," katanya di Jakarta, Rabu (20/8).
Berdasarkan rapat konsultasi yang dilakukan dengan Presiden, lanjutnya, pemerintah memutuskan untuk menyetujui rencana itu. Dengan catatan, Pertamina perlu mendiskusikan ini lebih lanjut bersama pemerintah mengenai penerapannya. Untuk itu, dia menyatakan soal kapan waktu kenaikan belum tentu dilaksanakan pada bulan ini sebagaimana direncanakan Pertamina.
Menurutnya, pemerintah dan Pertamina akan betul-betul mempertimbangkan kapan waktu yang tepat untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut. Hal ini penting agar masyarakat tidak menjadi terbebani dengan langkah menaikkan harga elpiji 12 kilogram.Meski begitu, Chairul memastikan, kenaikan harga elpiji 12 kg akan dilakukan sebelum pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berakhir.
Dia mengharapkan kenaikan harga elpiji dapat mengurangi beban pemerintahan mendatang. Meski demikian, Chairul mengakui, kenaikan harga elpiji 12 kilogram sedikit banyak akan berdampak kepada masyarakat. Namun dia berharap tidak ada reaksi yang berlebihan.
***