Tuesday, August 19, 2014

GARA-GARA US$ 25 RIBU, FAHRI HAMZAH SIAP-SIAP JADI PASIEN KPK

Senin, 18 Agustus 2014 , 23:46:00 WIB

Ini Klarifikasi Sementara Fahri Hamzah Soal US$ 25 Ribu dari Nazaruddin

Laporan: Samrut Lellolsima 


 13  7 

RMOL. Politisi DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah, memberikan klarifikasi sementara atas tuduhan menerima US$ 25 ribu dari perusahaan milik Muhammad Nazaruddin.

Catatan penerimaan uang Fahri Hamzah termuat dalam Berita Acara Pemeriksaan milik Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis. Bekas anak buah Nazaruddin itu menyampaikannya saat bersaksi dalam sidang terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta (Senin, 18/8).

"Saya mohon maaf karena masih rapat dari tadi. Berikut klarifikasi soal Yulianis. Saya belum tahu persis seperti apa beritanya. Dan saya tidak merasa punya hubungan apapun dengan Yulianis dan Nazar. Apalagi soal uang," ujar Fahri kepada wartawan lewat pesan elektronik, Senin malam. 

Ia justru mempersilakan Nazaruddin dan Yulianis memberi klarifikasi soal kehadirannya di kantor Permai Group, Gedung Tower Permai, Mampang, Jakarta Selatan. Ia mengklaim tidak pernah berada di gedung tersebut.

"Saya tidak pernah ke sana. Tidak tahu di mana ,dan tidak pernah terdengar selama ini saya berurusan dengan mereka," tegasnya. 

Meski merasa kesaksian itu palsu, Fahri tak mau melaporkannya ke aparat hukum sebagai fitnah atau pencemaran nama baik.

"Saya tidak akan melaporkan mereka (Nazaruddin atau Yulianis) ke manapun sebab saya merasa mereka juga sedang susah," ujar Fahri.

Dia juga menyatakan harapannya kepada terdakwa Anas Urbaningrum yang disebutnya sebagai sahabat.

"Saya terus mendoakan agar Beliau diberikan kekuatan dalam memperjuangkan hak-haknya. Demikian klarifikasi sementara," tutup Fahri.

Yulianis mengatakan, saat diperiksa penyidik KPK dirinya ditanya insial FAH yang termuat dalam dokumen keuangan. Tertulis dalam dokumen, seorang berinsial FAH menerima uang sebesar 25 ribu dolar AS dengan tanggal pengambilan 11 Oktober, tanggal persetujuan 11 Oktober, dan tanggal pengambilan tertanggal 13 Oktober.

Setelah transaksi itu, Yulianis bertanya kepada Nazaruddin apa maksud pemberian uang tersebut. Yulianis bermaksud mengisi kolom keterangan.

"Catat aja itu DP (uang muka) pembelian mobil. Tidak terkait dengan proyek," ucap Yulianis menirukan jawaban Nazar. [ald]
.
.