Krisis finansial global pada 2008 memang memberikan dampak yang besar baik bagi negara berkembang dan negara maju. Sejumlah negara maju di Eropa mengalami resesi berkepanjangan hingga membuat perusahaan-perusahaan besar jatuh bangkrut.
Italia, merupakan salah satu negara ekonomi yang menjadi korban resesi ekonomi berkepanjangan. Bahkan sejak 2011, negara tersebut sebenarnya telah layak dinyatakan bangkrut saat suku bunga utang nasional tidak terkendali.
Krisis utang Italia bukan satu-satunya yang membuat negara tersebut jatuh bangkrut. Sejak 2003, Italia telah mengalami laju pertumbuhan ekonomi yang lambat hingga nyaris tak tumbuh sama sekali.
Antara 2003 hingga 2007, laju pertumbuhan ekonomi Italia hanya 1,3 persen. Sementara itu, upah pegawai terus naik dan perusahaan-perusahaan Italia semakin kesulitan membayar pinjaman bank.
Bagaimana kisah kebangkrutan Italia hingga ribuan perusahaan di sana gulung tikar? Berikut ulasan selengkapnya seperti dikutip dari International Business Times, The Guardian, Financial Post, dan sejumlah sumber lainnya, Kamis (14/8/2014):
.
.
.