Monday, March 25, 2013

Kasihan Rasyid Rajasa Deh, Kok Dihukum 5 Bulan Seeeeccchhhh.....

JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis lima bulan penjara kepada Rasyid Amrullah Rajasa, terdakwa kecelakaan maut di Tol Jagorawi yang menewaskan dua orang.
 
Politikus Partai Gerindra Martin Hutabarat menyayangkan putusan majelis hakim tersebut. "Seharusnya putusan pengadilan harus mencerminkan keadilan masyarakat," ujar Martin saat dihubungi wartawan, Senin (25/3/2013).
 
Terlebih, lanjut Martin, kasus tersebut sudah mencuri perhatian masyarakat luas. "Karena kasus ini menjadi ramai perhatian publik luas," tuturnya.
 
Sementara itu, dihubungi terpisah, anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Eva Kusuma Sundari mengatakan kasus itu akan menjadi presedn buruk bagi penegakan hukum di Tanah Air.
 
"Saya yakin korban tidak akan menuntut banding. Ini akan jadi preseden buruk kasus-kasus serupa di masa yang akan datang," kata Eva.
 
Seperti diberitakan, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan hukuman lima bulan penjara kepada Rasyid Amrullah Rajasa. "Terdakwa divonis lima bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan," kata Ketua Majelis Hakim Suharjono, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
 
Selain penjara, Rasyid dijatuhi hukuman denda senilai Rp12 juta subsidair enam bulan kurungan. Vonis majelis hakim itu lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa yang meminta agar Rasyid divonis delapan bulan kurungan penjara dengan masa percobaan 12 bulan dan tuntutan subsidair, enam bulan kurungan penjara.
 
Rasyid terbukti melanggar Pasal 310 ayat (4) tentang lalu lintas dan angkutan jalan Undang-undang Lalu Lintas nomor 22 Tahun 2009 dan subsidair Pasal 310 ayat (3).
 
Dalam sidang putusan ini, ibunda Rasyid, Oktiniwati Ulfa Dariah yang hadir mengenakan baju motif bunga dengan jilbab abu-abu, telihat tersenyum puas di bangku pengunjung. Sedangkan ayah Rasyid yang juga menjabat sebagai Menko Perekonomian Hatta Rajasa tidak tampak hadir.
 
Rasyid menjadi terdakwa atas kasus kecelakaan di Tol Jagorawi pada 1 Januari 2013. Rasyid yang saat itu mengemudikan BMW X5 menabrak mobil Luxio yang berisi 10 orang. Dua di antaranya tewas.
(lam)