KPK siap mengusut dugaan korupsi pencetakan uang bila pemerintah Australia memberikan data dan informasi awal mengenai kasus tersebut.
Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai jawaban atas permintaan Presiden SBY agar KPK menyelesaikan kasus dugaan korupsi pencetakan uang di Australia.
"(Tapi) apa (Australia) punya iktikad menyelesaikan bareng dengan KPK atau tidak," kata Bambang saat dikonfirmasi.
Dalam kasus yang pertama kali dirilis situs pembocor data intelijen Wikileaks itu disebutkan bahwa, SBY dan Megawati Soekarnoputri terlibat. Dugaan itu terjadi pada 1999, saat Bank Indonesia (BI) mencetak uang pecahan Rp 100 ribu di Australia.
Korupsi disebut Wikileaks, melibatkan dua institusi di Australia, yakni Reserve Bank of Australia yang merupakan bank sentral dan Note Printing Australia selaku lembaga pencetak uang.
Dikatakan, selama ini KPK menjalin hubungan dengan Australia Federation Police (AFP) terkait pertukaran data dan informasi kasus yang menyangkut korupsi. Namun, itu tidak menjamin KPK bisa mendapat data dugaan korupsi pencetakan uang dengan mudah.
Karena itulah, kata Bambang, pihaknya akan membangun komunikasi dengan AFP dan pemerintah Australia.