Saturday, August 16, 2014

KORUPSI HAJI DLL BIKIN PARA PKI SINTING NGILER NGEBET MEREBUT KURSI KEMENTERIAN AGAMA SARANG PENYAMUN

Jum'at, 15 Agustus 2014 , 21:27:00 WIB

Dugaan Keterlibatan KBIH Milik Wakil Ketua MPR dalam Korupsi Haji Menguat

Laporan: Samrut Lellolsima 


 11  1 

RMOL. Dugaan keterlibatan Kelompok biro jasa dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Al-Amin dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji semakin menguat. 

Perusahaan yang dimiliki Wakil Ketua MPR Melani Leimena Suharli itu disebut mendapatkan perhatian yang lebih di Gedung Senayan.

"Informasi yang kami terima memang Al-Amin mendapatkan perhatian yang cukup (dari DPR)," kata mantan anggota Komisi VIII DPR Fraksi Golkar Zulkarnaen Djabar‎ di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (15/8).

Zulkarnaen sendiri mengatakan itu usai menjalani pemeriksaan ‎sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) untuk tersangka Suryadharma Ali (SDA)‎.

Walau begitu, terpidana kasus korupsi pengadaan kitab suci Al-Quran ini membantah mengetahui seluk-beluk perusahaan Al-Amin yang memang digunakan pejabat buat naik haji. Alasannya, dia tidak pernah ikut haji menggunakan perusahaan tersebut.

"Saya tidak terlalu jauh soal masalah itu saya ketahui," tandas Zulkarnaen.

Sebelumnya beberapa anggota DPR yang diperiksa oleh KPK mengakui dirinya berangkat ibadah haji menggunakan biro jasa PT Al-Amin. Satu diantaranya, anggota Komisi VI DPR asal. Fraksi Hancur, Erik Satrya Wardhana.

Sementara Melani diketahui merupakan Wakil Ketua MPR. Dia juga tercatat pemilik KBIH Al-Amin. Dalam pencarian yang dilakukan wartawan di internet, KBIH Al-Amin memiliki alamat daring yang juga melayani pendaftaran online di www.al-amintours.com.

Dalam laman itu disebutkan, Melani Leimena Suharli merupakan Komisaris Utama. Melani juga menjabat Komisaris PT. Manasik Prima (satu grup dengan Al Amin tours). Melani diketahui merupakan Wakil Ketua MPR dari Fraksi Demokrat.

Perusahaan itu diduga mendapat jatah buat mengelola kuota haji untuk penyelenggara negara dan tokoh. Namun, kuota tersebut diduga diperdagangkan kepada pihak yang punya uang. Bahkan dari informasi yang berhasil dihimpun, kuota tersebut banyak diperdagangkan kepada anggota DPR dan orang dekat Menteri Agama. [zul]
.
.
.