HUKUM
Sabtu, 09 Agustus 2014 , 01:04:00 WIB
Kuasa Hukum Sayangkan Ulah Hakim MK
Laporan: Ihsan Dalimunthe
68 2
RMOL. Kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa kecewa dengan sikap hakim Mahkamah Konstitusi yang melecehkan beberapa saksinya dalam sidang kedua Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014.
"Orang yang bersaksi di persidangan yang besar seperti ini, cukup banyak yang grogi," kata Maqdir Ismail selaku tim kuasa hukum di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat malam (8/8).
Maqdir berujar bahwa ada beberapa sikap dan pernyataan saksi dari pihak Prabowo-Hatta yang memberikan keterangan berbeda pada
sidang lanjutan kali ini karena grogi. Hal itu menurutnya sangat berbeda bila dibandingkan ketika dirinya berkomunikasi dengan para saksi sebelumnya.
"Kami sudah ajak bicara, ini berbeda dengan yang diterangkan. Kami sering berembuk dengan mereka (saksi). Apalagi diledek-ledek karena sudah terbiasa dengan bahasa Jawanya,
ketika diledek, jadi blank dia. Mustinya tidak itu yang dilakukan, seharusnya dituntun seperti apa," jelas Maqdir.
Dia menambahkan, apa yang telah diterangkan para saksi pemohon akan diperkuat dengan sejumlah bukti tertulis nantinya.
"Kami tidak akan mengajukan bukti tertulis itu
kalau tidak ada. Bagi kami, keterangan saksi ini untuk menguatkan bukti-bukti tertulis yang kami miliki," tandas Maqdir.
Diketahui, dalam sidang, saksi dari Prabowo-Hatta asal Demak, Ahmad Gufron sempat mengucapkan "Njeh" dalam bahasa Jawa.
Mendapati kalimat itu, hakim konstitusi Ahmad Fadil Sumadi menanggapi dengan kata-kata yang melecehkan. "Ini Jakarta om," katanya sembari tertawa lepas.
Tak ketinggalan, hakim konstitusi Patrialis Akbar juga ikut-ikutan meledek salah satu saksi asal Jakarta Utara bernama Slamet.
"Slamet itu yang pertama sampai ke bulan ya," seloroh mantan Menteri Hukum dan HAM ini. [why]
.
.