Mahfud MD menyebut Akbar Tanjung adalah orang yang memunculkan ide menolak hasil pilpres dan menarik diri dari proses rekapitulasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh pasangan Prabowo-Hatta.
Mantan Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta ini mengatakan, ide tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung pada rapat di Rumah Polonia siang kemarin (Selasa, 22/7). Selanjutnya ide Akbar itu disambut sebagian besar anggota koalisi, karena meyakini ada kecurangan sistematis dalam Pilpres 2104.
"Menurut Akbar Tanjung sikap itu lebih terhormat daripada menerima dengan legowo keputusan KPU," ujar Mahfud seperti dikutip dari JPNN, Rabu (23/7).
Mahfud sendiri berpendapat lain. Sejak pukul 13.00 kemarin (22/7), Mahfud secara resmi telah menyerahkan mandat sebagai ketua tim pemenangan kepada Prabowo. Artinya, sejak siang kemarin Mahfud sudah bukan bagian dari tim Prabowo-Hatta. Mahfud diganti mantan menteri penerangan Letjen TNI (purn) Yunus Yosfiah.
Kepada tim Prabowo-Hatta, Mahfud menyarankan untuk menerima keputusan KPU dengan lapang dada dan tidak perlu membawa kasus sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebagai mantan ketua MK, Mahfud meyakini langkah menggugat ke MK adalah sia-sia.
"Selisih suaranya 8 juta lebih. Pengalaman saya di MK, tidak akan bisa menang kalau selisih suaranya sebesar itu," kata guru besar hukum tata negara UII itu.