Tuesday, June 14, 2011

Kopas : Cara Minum Kopi Yang Ngga Pas

Karena tulisannya enak dibaca langsung saya copas, copas, copas, copas.


Lagi-Lagi Koruptor dan Teroris

oleh : Kupret Al-Kazhiem

Di tahun 2002 ketika Ba’asyir terbaring sakit di RS PKU Muhammadiyah, aparat kepolisian datang dengan mengambil paksa. Bahkan sampai agak menggunakan aksi kekerasan sehingga buntutnya polri dituding represif. Kejadian itu berakibat bentrok dengan masyarakat. Dan Ba’asyir yang berulang kali dituntut sebagai pelaku tindakan teror akhirnya juga dijadikan bulan-bulanan oleh aparat. Tapi perlakuan seperti ini berbeda dengan kasus Nazaruddin atau Nunun yang berulang kali terkesan tarik ulur dan saling bungkam antara aparat-pejabat. Lantas apa kata masyarakat melihat sandiwara ini, mereka menuntut agar perlakuan sama penjemputan paksa terhadap orang-orang yang diduga korupsi selayaknya kepada orang-orang yang diduga teroris. Padahal sekalipun seseorang telah dikenakan status tersangka, namun hak-haknya sebagai manusia termasuk mendapatkan perlakuan manusiawi harus tetap dipenuhi. Akan tetapi karena adanya beda perlakuan aparat penegak hukum terhadap kelas masyarakat yang berbeda, maka integritas serta kinerja aparat atas supremasi hukum jadi dipertanyakan.

Namun kalau ditelaah lebih lanjut, sebenarnya antara kasus semacam Nazaruddin atau Gayus yang melarikan diri ke negara orang lain, berbeda dengan kasus tersangka teroris. Tetapi masyarakat berusaha menarik persamaan demi persamaan dalam rangka menyindir atau menghina aparat penegak hukum. Seperti misalnya, “Dulu ustaz Abu Bakar Ba’asyir dijemput paksa dari rumah sakit saat beliau sedang terbaring lemah karena sakit. Tapi kenapa kalau para koruptor tidak diperlakukan seperti beliau. Padahal koruptor adalah Teroris ekonomi bangsa ini.” meskipun tidak semua orang berargumen sederhana semacam ini, tapi setidaknya menandakan bahwa antipati masyarakat terhadap aparat kian membesar.

Sementara yang namanya kasus tidak bisa digeneralisir dan mesti dilihat secara kasuistik. Koruptor yang lari ke luar negeri tidak hanya meliputi urusan dalam negeri saja, namun juga menyangkut perjanjian bilateral atau regional antar negara. Sedangkan kasus-kasus teroris di Indonesia biasanya yang langsung ditampilkan di televisi adalah aksi penyergapannya, adapun operasi intelijennya memang ada di balik layar. Dan yang lebih penting lagi, kasus korupsi yang merembet para pejabat turut menyeret partai-partai politik serta instansi-instansi pemerintah, yang juntrungannya malah memerburuk citra pemerintah itu sendiri. Berbeda dengan kasus terorisme yang “digunakan” seringkali untuk mendulang citra pemerintah di hadapan masyarakat global, atau negara-negara tertentu yang punya “kepentingan” investasi di negara ini.

Selain itu meningkatnya distrust masyarakat kepada pemerintah, telah membuat mereka “kabur” dari otoritas-otoritas legal formal seperti pejabat negara, aparat penegak hukum, dan yang berkaitan dengan instansi atau lembaga pemerintah. Dengan sendirinya masyarakat mencari figur-figur lain untuk memberikan legitimasi mereka kepada otoritas-otoritas lokal, katakan saja tokoh agama atau organisasi masyarakat tertentu. Padahal hilangnya legitimasi rakyat dapat berbuntut pada kekacauan yang sifatnya massif. Negara membutuhkan legitimasi rakyatnya, sebaliknya rakyat menginginkan aktor-aktor, pejabat-pejabat, atau orang-orang yang dapat menjalankan negara dan menyelenggarakan kepemerintahan yang berorientasi kepada rakyat banyak, bukan kepada korporasi atau segelintir orang saja. Inilah yang nantinya dianggap sebagai trust masyarakat.

Kecuali jika negara ini mau diganti jadi sistem otoriter, maka tidak perlu yang namanya legitimasi masyarakat. Cukup dengan bersikap fasis serta menggunakan sarana militer atau lembaga-lembaga pengkondisian untuk memaksakan program demi program pemerintah. Memang sulit untuk bertindak tegas terhadap para koruptor, utamanya jika menyangkut segelintir orang yang punya pengaruh dalam hal kedudukan dan finansial. Hal ini menjadi dilema tersendiri bagi aparat kepolisian. Di tengah kondisi keterpurukan ini bisa saja beberapa tindakan instan dilakukan untuk mengangkat kembali citra reformasi birokrasi dan anti-korupsi di tubuh polri. Semisal menimbulkan isu teror racun. Boleh jadi teror racun itu cuma strategi untuk mengembalikan citra kepolisian secara instan agar kembali mendapatkan tempat di hati rakyat. Karena hanya di wilayah heroistik semacam pemberantasan teroris, kepolisian bisa sedikit berbangga di hadapan masyarakat.