Hiruk-pikuk pendaftaran belum lagi terasa, tapi persiapannya sudah jauh-jauh hari dilakukan. Urusan pendaftaran ini berlaku untuk segala macam sektor kehidupan.
Yang ingin masuk TK, SD, SMP & SMA tampaknya sudah mulai pasang ancang-ancang. Segala surat-surat yang dibutuhkan sudah masuk map dengan rapi, fotokopi ini itu dirangkap 6 (enam) eksemplar.
Pendaftaran jenjang yang lebih tinggi tampaknya bermain di awang-awang, nyaris tak kelihatan. Biasanya cuma yang selevel Sipenmaru, PMDK, dan SMPT yang ada sedikit kabar anginnya.
Pada tataran lembaga negara ada juga urusan daftar mendaftar, dan ini lebih sangat profesional administrasinya. Misalnya untuk Calon Pimpinan KPK.
Para mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperbolehkan kembali mendaftar sebagai calon pimpinan KPK 2011-2015. Dengan catatan, mereka yang berminat belum dua kali menjabat sebagai pimpinan KPK. Ketentuan yang sama juga berlaku bagi pimpinan KPK yang saat ini menjabat dan berniat mencalonkan diri kembali.
Pansel pimpinan KPK membuka proses pendaftaran calon pimpinan KPK mulai hari ini hingga 20 Juni mendatang. Pendaftaran dapat dilakukan di Aula Gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, mulai pukul 09.00 hingga 16.00. Menurut Ubbe, para pendaftar harus mengantarkan surat lamaran bermaterai dan berkas-berkas sesuai persyaratan ke Kementerian Hukum dan HAM. Atau, pendaftar dalam mengirimkannya melalui pos. Tidak bisa lewat e-mail, harus mengantarkan 'berkas', tuturnya.
Ya, yang namanya pendaftaran memang paling enak kalo langsung datang membawa berkas-berkas, dan tentunya jangan lupa membawa amplop, kalo lewat e-mail, mungkin belum bisa cara memakainya atau tak bakalan ada yang mengirimkan amplop lewat e-mail khan?